Web Design by :LabKom Politri©2020 Last Modified : 01122023
Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) adalah organisasi kemahasiswaan sebagai lembaga legislatif tertinggi yang mengawasi pelaksanaan program kegiatan organisasi kemahasiswaan di Politeknik Triguna Tasikmalaya dan sebagai forum perwakilan mahasiswa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa dilingkungan Politeknik Triguna Tasikmalaya.
Fungsi MPM: Fungsi Legislasi Membuat peraturan berkaitan dengan kemahasiswaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Mengawasi Badan Eksekutif Mahasiswa dari program kerja sampai keuangannya Fungsi Aspirasi Menampung dan menyampaikan Aspirasi Mahasiswa Fungsi Advokasi Menyampaikan Keluhan,masukan,saran dan kritik mahasiswa kepada pihak Lembaga
Tugas dan wewenang MPM Politeknik Triguna Tasikmalaya : Membahas dan menetapkan Amandemen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Organisasi Mahasiswa Politeknik Triguna Tasikmalaya Memperoleh rancangan program kerja BEM Politeknik Triguna Tasikmalaya Membahas dan menetapkan sistem pemilihan umum mahasiswa Politeknik Triguna Tasikmalaya Menetapkan Ketua BEM Politeknik Triguna Tasikmalaya Menetapkan hal-hal yang dianggap perlu
Ketua : Yuni Artini Wakil Ketua : Deris Fezrian Sekertaris : Mebie Ikhwani Wakil Sekretaris : Ai Latifah Nurhadijah Bendahara : Indriyani
Komisi 1 KebijakanPublik Koordinator : Hilmy Fathurahman Anggota : - Maretia Wandari - Ardiansyah - Liska Dwi Lestari
Komisi 2 Budgeting & Controlling Koordinator : Nelis Nurapiah Kementerian Agama : - Wafa Fadila Tushofa Putriana - Dini Silvia
Kementerian Pendidikan: - Sherin Zulfi Salsabila - Yanti Nuryanti
Kementerian Olahraga : - Herdiansyah - Deni
Kementerian Seni dan Budaya: - Lilis Mega Utami - Ranti Amelia
Kementerian Dalam dan Luar Negeri: - Dini Widiastuti - Hanif Muhammad Ihsan
Komisi 3 Kesejahteraan Sosial dan Pengabdian Masyarakat Koordinator : Tangges Wanen Anggota : - Sigit Priwanto - Nita Yunitasari - Ispi Oktapiyanti